Berbagi Berita Terhangat di Indonesia

Kamis, 24 Desember 2020

Tempat Rawan Kerumunan, Lima Titik Di Jaktim Ditutup Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

Suasana ngabuburit di pinggiran BKT, Jakarta Timur, Jumat (18/5/2018)


JAKARTA - Lima titik di Jakarta Timur akan ditutup saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yakni pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.


Kelima titik itu ialah Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Matraman, Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester, sepanjang Jalur Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan Raya Condet, dan Jalan Raya Cililitan Besar.


Sementara terdapat 25 lokasi/titik yang dijaga dan dikendalikan secara ketat.


"Terkait titik-titik penutupan, akan kami lakukan penebalan sampai 50 personel Satpol PP per titik," kata Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).


Penutupan dilakukan karena sejumlah jalan tersebut sering menjadi titik kerumunan warga pada masa libur.


Untuk pengendalian ketat, Budhy mengatakan, titik-titik yang akan dijaga berhimpitan dengan penugasan pos pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.


"Kami akan patroli keliling, dikerahkan sepuluh personel per titik," tutur dia.


Berikut titik-titik di Jakarta Timur yang akan ditutup/dikendalikan ketat:


1. Jalan Tegalan, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman: Ditutup
2. Jalan Jatinegara Timur, Kelurahan Balimester: Ditutup
3. Sepanjang Jalur Kanal Banjir Timur (KBT): Ditutup
4. Jalan Raya Condet: Ditutup
5. Jalan Raya Cililitan Besar: Ditutup
6. Terminal Pulogadung: Pengendalian ketat
7. Jalan Pulomas Timur: Pengendalian ketat
8. Jalan Pemuda: Pengendalian ketat
9. Jalan Balai Pustaka Timur: Pengendalian ketat
10. Jalan Paus: Pengendalian ketat
11. Jalan Waru: Pengendalian ketat
12. Jalan Sodong Raya: Pengendalian ketat
13. Jalan Ahmad Yani (flyover): Pengendalian ketat
14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun: Pengendalian ketat
15. Jakarta International Climbing Wall Park: Pengendalian ketat
16. Jalan Sisi Tol Timur RW 03 Pulogebang: Pengendalian ketat
17. Jalan Basuki Rahmat: Pengendalian ketat
18. Jalan Bekasi Timur Raya: Pengendalian ketat
19. Jalan Raya Kalimalang: Pengendalian ketat
20. Jalan Pahlawan Revolusi: Pengendalian ketat
21. Jalan Kolonel Sugiyono: Pengendalian ketat
22. Jalan Raden Inten: Pengendalian ketat
23. Pertokoan & tempat makan Jalan Pangkalan Jati: Pengendalian ketat
24. Jalan Venus: Pengendalian ketat
25. Jalan Raya Bogor: Pengendalian ketat
26. Jalan Pintu I TMII: Pengendalian ketat
27. Jalan Ciracas (sekitar Pasar Ciracas): Pengendalian ketat
28. Jalan Centex (Cafe Sorai dan pertokoan): Pengendalian ketat
29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak: Pengendalian ketat
30. Jalan Raya Karya Bhakti: Pengendalian ketat
31. Mall/pusat perbelanjaan: Pengendalian ketat


[Source: Kompas]

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Tempat Rawan Kerumunan, Lima Titik Di Jaktim Ditutup Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

0 komentar:

Posting Komentar